Dana Pilkada Seret, KPU Salahkan Kepala Daerah

February 4, 2010
By niasbarat

Minggu, 24 Januari 2010 | 16:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com – Anggaran pemilu kepala daerah (pilkada) 2010 di 122 daerah yang telah diajukan oleh masing-masing Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat ternyata belum disepakati pemerintah daerah bersangkutan.

Data tersebut disampaikan anggota KPU I Gusti Putu Artha, di Jakarta, Minggu, sesuai dengan laporan yang diterima KPU pusat selama rapat koordinasi dengan KPU provinsi (21-22 Januari 2010).

“Sebanyak 122 daerah atau 50 persen dari daerah penyelenggara pilkada belum juga sepakat mengenai besaran anggaran dengan pemda setempat, meskipun usulannya sudah diajukan sejak 2009,” katanya.

Menurut Putu, sejauh ini pemerintah telah sigap merespons persoalan anggaran pilkada. Ini ditunjukkan dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 57 Tahun 2009 dan sejumlah surat edaran Mendagri yang isinya tentang dukungan pilkada.

Namun, kata Putu yang juga menjabat sebagai Koordinator Pokjanas Pilkada 2010 ini , masalah anggaran pilkada masih saja terjadi. Ia menilai, ini karena kepala daerah dan DPRD setempat tidak sigap untuk menjadikan anggaran pilkada sebagai skala prioritas yang harus dibahas.

Putu menjelaskan, kemungkinan, pemerintah daerah tidak mampu mengelola keseimbangan anggaran 2010 ketika besaran anggaran pilkada ternyata naik signifikan.

Selain itu, katanya, kemungkinan pada pembahasan RAPBD 2010, perencanaan mengenai besaran anggaran pilkada kurang akurat sehingga realisasi yang disetujui jauh lebih kecil dari yang dibutuhkan.

“Pembengkakan anggaran pilkada 2010 dibandingkan 2005 tak terelakkan oleh karena struktur belanja pilkada sekitar 60 hingga 70 persen untuk pembayaran honorarium penyelenggara, sedangkan besar honornya sendiri telah meningkat lima kali lipat dibandingkan 2005,” jelasnya.

Sementara itu, sebanyak 122 daerah lainnya telah disetujui anggarannya oleh pemda. Namun, tidak semua daerah tersebut disetujui usulan anggarannya untuk pilkada dua putaran.

“Sebagian masih anggaran pilkada putaran pertama saja yang disetujui, sedangkan selebihnya putaran kedua belum dianggarkan,” katanya.

Menanggapi permasalahan anggaran ini, ujar Putu, KPU menyarankan agar diselenggarakan rapat koordinasi nasional yang difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri dengan mengundang seluruh kepala daerah dan DPRD.

“Ini diperlukan agar urgensi penyelesaian masalah anggaran Pilkada dapat dipercepat,” katanya.

Ia menambahkan, jika permasalahan anggaran ini tidak segera diselesaikan maka akan berakibat pada bergesernya pelaksanaan pilkada karena penyelenggara pemilu tidak dapat menyelenggarakan Pilkada tanpa anggaran.

Jika pilkada bergeser, maka pemerintah harus menyiapkan penjabat sementara untuk menggantikan kepala daerah yang telah habis masa jabatannya.

Tags: , , ,

One Response to “ Dana Pilkada Seret, KPU Salahkan Kepala Daerah ”

  1. Shamisen on April 6, 2010 at 6:43 pm

    You have really great taste on catch article titles, even when you are not interested in this topic you push to read it

Leave a Reply

TIDAK MESTI JADI PEJABAT !

Membangun Nias Barat, anda tidak mesti harus jadi pejabat, tetapi kesempatan lain masih banyak. Dalam bidang lain pun menanti anda, misalnya memulai dari hal2 kecil saja atau dalam bidang pengembangan SDM atau Pembangunan Rohani (Pembaunan Karakter) dan mulailah dengan bekerja keras. Terjun saja ke dalam masyarakat untuk menyentuh esensi kehidupan yang sesungguhnya, misalnya beternak dan bertani, kemudian anda bisa membentuk opini dan berhasil mempengaruhi lingkungan sekitar untuk menjadi contoh yang baik. Selamat! Mustika Ranto Gulo

SAHABAT KAMI DIMANA PUN

ANDA BISA MENGIRIM BERITA KE banuada@niasbarat.com agar dimuat sebagai berita, artikel atau sejenis pengumuman.

Economic & Finance

Politik & Hukum

User Login