<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>BERITA NIAS BARAT &#187; DDN</title>
	<atom:link href="http://niasbarat.com/Nias%20Island/ddn/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://niasbarat.com</link>
	<description>VISI &#34;Aman, Damai &#38; Berakhlak&#34;</description>
	<lastBuildDate>Sun, 24 Apr 2011 09:37:28 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.2.1</generator>
		<item>
		<title>Pilkada Kabupaten/Kota Tahun 2010 di Sumut Dilakukan 7 Tahap</title>
		<link>http://niasbarat.com/2010/02/pilkada-kabupatenkota-tahun-2010-di-sumut-dilakukan-7-tahap/</link>
		<comments>http://niasbarat.com/2010/02/pilkada-kabupatenkota-tahun-2010-di-sumut-dilakukan-7-tahap/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 27 Feb 2010 02:27:10 +0000</pubDate>
		<dc:creator>niasbarat</dc:creator>
				<category><![CDATA[POLITIK]]></category>
		<category><![CDATA[SOSIAL]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[CPNS]]></category>
		<category><![CDATA[DDN]]></category>
		<category><![CDATA[dprd nias]]></category>
		<category><![CDATA[http://hariansib.com/?p=112787]]></category>
		<category><![CDATA[pilkada Nias Barat]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://niasbarat.com/2010/02/pilkada-kabupatenkota-tahun-2010-di-sumut-dilakukan-7-tahap/</guid>
		<description><![CDATA[Sementara tahap VI pada 27 Oktober 2010, kata dia, pemilihan kepala daerah secara serentak dilakukan di kabupaten/kota pemekaran di wilayah pulau Nias. “Yakni Kota Gunung Sitoli, Nias Utara dan Nias Barat.]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;">Medan (SIB)<br />
Apabila tidak terjadi perubahan pemilihan kepala daerah (Pilkada) kabupaten/kota tahun 2010 di Sumut akan berlangsung 7 tahap. Tahap I akan dimulai 12 Mei 2010 di Kota Medan dan 8 kabupaten/kota lainnya secara serentak.</p>
<p style="text-align: justify;">
Demikian disampaikan Kepala Biro Otonomi Daerah dan Kerjasama Provsu Drs Bukit Tambunan MAP kepada SIB, Selasa (23/2) di Medan, ketika dimintai keterangannya terkait berapa tahap pelaksanaan Pilkada di Kabupaten/Kota di Sumut selama tahun 2010.</p>
<p style="text-align: justify;">
Dia menjelaskan, Pilkada tahap I itu, selain di Kota Medan pemilihan kepala daerah pada 12 Mei 2010 juga dilakukan di Kota Binjai, Kota Sibolga, Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Samosir, Kabupaten Asahan, dan Kabupaten Pakpak Bharat secara serentak. Kemudian tahap II, pemilihan kepala daerah juga secara serentak pada 9 Juni 2010, masing-masing di Kota Pematang Siantar, Kabupaten Humbang Hasundutan, Mandailing Natal dan Samosir.</p>
<p style="text-align: justify;">
Sedangkan tahap III, lanjutnya, pemilihan kepala daerah akan dilakukan serentak di daerah kabupaten induk/pemekaran pada 16 Juni 2010, yakni di Labuhan Batu, Labuhan Batu Selatan dan Labuhan Batu Utara. Lalu tahap IV, dilanjutkan pada 26 Agustus 2010 di Simalungun dan Kota Tanjung Balai, Tahap V pada 6 Oktober 2010 di Kabupaten Karo.</p>
<p style="text-align: justify;">
Sementara tahap VI pada 27 Oktober 2010, kata dia, pemilihan kepala daerah secara serentak dilakukan di kabupaten/kota pemekaran di wilayah pulau Nias. “Yakni Kota Gunung Sitoli, Nias Utara dan Nias Barat. Kemudian tahap VII, atau terakhir berlangsung 1 Desember 2010 di Nias Selatan. “Jadi dana untuk pelaksanaan pilkada di kabupaten/kota ini diperkirakan mencapai ratusan miliar lebih”, paparnya.</p>
<p style="text-align: justify;">
Dia juga mengatakan, sesuai instruksi Gubsu H Syamsul Arifin SE kepada setiap PNS (Pegawai Negeri Sipil) di Sumut agar tidak ikut menjadi tim pemenang salah satu calon kepala daerah. “Kemudian PNS yang menduduki sebuah jabatan, dan dicalonkan/atau mencalonkan sebagai Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah wajib mengajukan surat pernyataan pengunduran diri dari jabatan yang dipegangnya. Hal tersebut sesuai dengan peraturan BKN No 10 tahun 2005 pasal 2 ayat (1)”, jelasnya.</p>
<p style="text-align: justify;">
Sedangkan PNS yang tidak menduduki jabatan, lanjutnya, sesuai surat Mendagri No 120/130.SJ, 6 Juni 2005 perihal pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah, mengatur: A. PNS yang tidak menduduki jabatan negeri (Jabatan Struktural dan Fungsional) apabila dicalonkan sebagai kepala daerah yang bersangkutan wajib memberitahukan kepada atasan langsungnya secara tertulis. B. Kepala desa dan perangkat desa atau perangkat desa yang dicalonkan sebagai kepala daerah atau wakil kepala daerah wajib memberitahukan secara tertulis kepada Bupati/Walikota dengan tembusan kepada camat dan permusyawaratan desa (BPD).</p>
<p style="text-align: justify;">
Dia menuturkan, bagi penjabat kepala daerah/wakil kepala daerah definitif yang maju kembali menjadi calon kepala daerah sesuai surat Mendagri No 131/478/SJ, 9 Pebruari 2010 tidak dilarang lagi mengundurkan diri. Pada poin 3 juga dinyatakan, bahwa surat edaran Mendagri No 135/439/SJ tanggal 27 Februari 2007 perihal pedoman pelaksanaan UU tentang pembentukan kabupaten/kota, dan surat edaran Mendagri No 131/2841/SJ, tanggal 22 Nopember 2007 tentang pencalonan pejabat bupati/walikota menjadi bupati/walikota definitif, dinyatakan tidak berlaku lagi.</p>
<p style="text-align: justify;">
“Supaya kepala daerah/wakil kepala daerah netral saat kampanye, maka Mendagri juga membuat peraturan tentang itu. Yaitu, pasal 40 ayat (2) PP No 25 tahun 2007 menyatakan: bupati dan/atau wakil bupati atau walikota/wakil walikota yang dicalonkan oleh Parpol atau gabungan Parpol menjadi Gubernur atau wakil Gubernur harus menjalani cuti di luar tanggungan negara saat melaksanakan kampanye”, ujarnya. (M35/c)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://niasbarat.com/2010/02/pilkada-kabupatenkota-tahun-2010-di-sumut-dilakukan-7-tahap/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>24</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Orwel S. Gulo, M.Th. Sangat Terbeban Untuk Pulang Ke Nias Barat</title>
		<link>http://niasbarat.com/2010/02/orwel-swastika-gulo-sangat-terbeban-untuk-pulang-ke-nias-barat/</link>
		<comments>http://niasbarat.com/2010/02/orwel-swastika-gulo-sangat-terbeban-untuk-pulang-ke-nias-barat/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 07 Feb 2010 06:00:59 +0000</pubDate>
		<dc:creator>niasbarat</dc:creator>
				<category><![CDATA[BUDAYA]]></category>
		<category><![CDATA[POLITIK]]></category>
		<category><![CDATA[SOSIAL]]></category>
		<category><![CDATA[DDN]]></category>
		<category><![CDATA[nias barat]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://niasbarat.com/?p=116</guid>
		<description><![CDATA[Jakarta, 01 Pebruari 2010 &#8220;Aku Ingin Pulang&#8221; bukan judul lagu, tapi ini sebuah doa yang sungguh-sungguh digumuli. Aku ingin pulang ke Nias Barat, jika Tuhan kehendaki. Saya lahir di Hiliwaele, Desa Bukit Tinggi, Kecamatan Ulu Moro,o, asli putra daerah Nias Barat. &#8220;Terbeban untuk pulang, namun alasannya harus logic, bukan karena didorong oleh perasaan semata, atau [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><span style="color: #003366;">Jakarta, 01 Pebruari 2010</span></p>
<div id="attachment_117" class="wp-caption alignleft" style="width: 235px"><span style="color: #003366;"><img class="size-medium wp-image-117" title="orwel-s" src="http://niasbarat.com/wp-content/uploads/2010/02/orwel-s-225x300.jpg" alt="Pdt Orwel Swastika Gulo, MTh, &quot;Aku Ingin Pulang&quot;" width="225" height="300" /></span><p class="wp-caption-text">Pdt Orwel Swastika Gulo, MTh, &quot;Aku Ingin Pulang&quot;</p></div>
<p style="text-align: justify;"><span style="color: #003366;">&#8220;Aku Ingin Pulang&#8221; bukan judul lagu, tapi ini sebuah doa yang sungguh-sungguh digumuli. Aku ingin pulang ke Nias Barat, jika Tuhan kehendaki.<br />
</span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="color: #003366;"> Saya lahir di Hiliwaele, Desa Bukit Tinggi, Kecamatan Ulu Moro,o, asli putra daerah Nias Barat. &#8220;Terbeban untuk pulang, namun alasannya harus logic, bukan karena didorong oleh perasaan semata, atau emosi karena melihat penderitaan yang sangat memprihatinkan di Nias&#8221;. Namun &#8220;karena sejuta ide yang perlu diuji sejalan dengan waktu,  bersarang dalam otak saya yang sederhana ini. Sangat besar dorongan ini bukan hanya sekedar beban biasa, tetapi sebuah panggilan. Intinya bagaimana cara mengabdi untuk memulai sesuatu yang baru bagi masyarakat Nias Barat yang  haus dan sangat rindu sekali akan perubahan, kedamaian, kemakmuran dan kesejahteraan. </span></p>
<p><!--[if gte mso 9]><xml> <w:worddocument> <w:view>Normal</w:view> <w:zoom>0</w:zoom> <w:punctuationkerning /> <w:validateagainstschemas /> <w:saveifxmlinvalid>false</w:saveifxmlinvalid> <w:ignoremixedcontent>false</w:ignoremixedcontent> <w:alwaysshowplaceholdertext>false</w:alwaysshowplaceholdertext> <w:compatibility> <w:breakwrappedtables /> <w:snaptogridincell /> <w:wraptextwithpunct /> <w:useasianbreakrules /> <w:dontgrowautofit /> </w:compatibility> <w:browserlevel>MicrosoftInternetExplorer4</w:browserlevel> </w:worddocument> </xml>< ![endif]--><!--[if gte mso 9]><xml> <w:latentstyles DefLockedState="false" LatentStyleCount="156"> </w:latentstyles> </xml>< ![endif]--></p>
<p><!--[if gte mso 10]><br />
<mce:style>< !   /* Style Definitions */  table.MsoNormalTable 	{mso-style-name:"Table Normal"; 	mso-tstyle-rowband-size:0; 	mso-tstyle-colband-size:0; 	mso-style-noshow:yes; 	mso-style-parent:""; 	mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt; 	mso-para-margin:0in; 	mso-para-margin-bottom:.0001pt; 	mso-pagination:widow-orphan; 	font-size:10.0pt; 	font-family:"Times New Roman"; 	mso-ansi-language:#0400; 	mso-fareast-language:#0400; 	mso-bidi-language:#0400;} --></p>
<p><!--[endif]--></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="color: #003366;"><strong><span style="font-family: Arial;" lang="PT-BR">Putra Kelahiran Nias pada tanggal 29 Maret 1964 ini,  anak  dari pasangan RS. Gulo (</span><span style="font-family: Arial;" lang="PT-BR">Ama Asa Gulo) dan Norida (Ina asa Gulo</span><span style="font-family: Arial;" lang="PT-BR">).  Menyerahkan diri untuk melayani Tuhan sejak tahun 1985 untuk meresponi panggilan Tuhan. </span></strong></span></p>
<p><!--[if gte mso 9]><xml> <w:worddocument> <w:view>Normal</w:view> <w:zoom>0</w:zoom> <w:punctuationkerning /> <w:validateagainstschemas /> <w:saveifxmlinvalid>false</w:saveifxmlinvalid> <w:ignoremixedcontent>false</w:ignoremixedcontent> <w:alwaysshowplaceholdertext>false</w:alwaysshowplaceholdertext> <w:compatibility> <w:breakwrappedtables /> <w:snaptogridincell /> <w:wraptextwithpunct /> <w:useasianbreakrules /> <w:dontgrowautofit /> </w:compatibility> <w:browserlevel>MicrosoftInternetExplorer4</w:browserlevel> </w:worddocument> </xml>< ![endif]--><!--[if gte mso 9]><xml> <w:latentstyles DefLockedState="false" LatentStyleCount="156"> </w:latentstyles> </xml>< ![endif]--></p>
<p><!--[if gte mso 10]><br />
</mce:style><mce:style>< !   /* Style Definitions */  table.MsoNormalTable 	{mso-style-name:"Table Normal"; 	mso-tstyle-rowband-size:0; 	mso-tstyle-colband-size:0; 	mso-style-noshow:yes; 	mso-style-parent:""; 	mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt; 	mso-para-margin:0in; 	mso-para-margin-bottom:.0001pt; 	mso-pagination:widow-orphan; 	font-size:10.0pt; 	font-family:"Times New Roman"; 	mso-ansi-language:#0400; 	mso-fareast-language:#0400; 	mso-bidi-language:#0400;} --></p>
<p><!--[endif]--></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="color: #003366;"><span style="font-family: Arial;" lang="PT-BR">Saya menikah dengan Angela Irma Wirayadi, SE pada tahun 1995 dan dikaruniai tiga orang anak:  Denise Gabriella, Matthew Manwell dan Darryl Nathanael.</span></span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="color: #003366;"><span style="font-family: Arial;" lang="PT-BR">Mungkin saja, saya tidak sehebat putra Nias yang lain, jika ikut dalam bursa Pemimpin (Bupati atau Wakil Bupati di Nias Barat), namun sungguh saya ingin nama TUHAN dimuliakan dan diagungkan dalam setiap tindakan saya kalau memang ada kesempatan untuk pulang. &#8220;ini Janji Iman, berat tanggung jawabnya&#8221;. Semoga tantangan dan kerinduan masyrakat dapat terobati, jika menghendaki sebuah perubahan drastis dalam birokrasi pemerintahan, seperti daerah lainnya.  Kita belajar dari Kabupaten di Pulau Mentawai yang dipimpin oleh seorang Pendeta dari GBI, sangat luar biasa, mampu melakukan perubahan yang sangat baik, dan masrakat pun terhindar dari keterpurukan dari semua lini kehidupan. </span></span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="color: #003366;"><span style="font-family: Arial;" lang="PT-BR">Sekalipun saya masih tercatat sebagai mahasisw</span><span style="font-family: Arial;" lang="PT-BR">a di STII Jakarta untuk program </span>S3, sejak Januari 2010 lalu, tidak menjadi penghalang untuk serius pulang ke kampung halaman Nias Barat jika Tuhan kehendaki. </span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="color: #003366;">Semua ini bisa berjalan, jika ada kebersamaan, sebuah kepercayaan dan keyakinan yang kuat. Saya sadari, jika memungkinkan masuk dalam ranah politik resikonya sangat tinggi, namun semua itu dapat berjalan jika Tuhan menyertai kita. Saya butuh dukungan saudara seiman, kasih dan ketulusan yang bisa membuat saya lebih berani melangkah. </span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="color: #003366;">Akhir kata : &#8220;Emanuel&#8230;Tuhan beserta kita, saya yakin bahwa semua ini akan teruji sejalan dengan waktu, saya datang bukan untuk bersaing dengan siapapun, sebab masih banyak putra Nias yang tentu lebih baik dari saya, tetap saya tetap hormat kepada mereka dan jika pun kesempatan kali belum berpihak pada saya, saya mendoakan siapapun nantinya yang memimpin Nias Barat,  semoga diberkati Tuhan&#8221;. </span></p>
<p><span style="color: #003366;">Orwel S.  Gulo, M.Th<br />
</span></p>
<p style="text-align: justify;">
<p></mce:style></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://niasbarat.com/2010/02/orwel-swastika-gulo-sangat-terbeban-untuk-pulang-ke-nias-barat/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>23</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>KPU direpotkan 243 jadwal pilkada pada 2010</title>
		<link>http://niasbarat.com/2010/02/kpu-direpotkan-243-jadwal-pilkada-pada-2010/</link>
		<comments>http://niasbarat.com/2010/02/kpu-direpotkan-243-jadwal-pilkada-pada-2010/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 04 Feb 2010 07:03:26 +0000</pubDate>
		<dc:creator>niasbarat</dc:creator>
				<category><![CDATA[POLITIK]]></category>
		<category><![CDATA[DDN]]></category>
		<category><![CDATA[KPU]]></category>
		<category><![CDATA[nias barat]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://niasbarat.com/2010/02/04/kpu-direpotkan-243-jadwal-pilkada-pada-2010/</guid>
		<description><![CDATA[KPU pada tahun depan akan direpotkan oleh kewajiban penyelenggaran sebanyak 243 pilkada di sejumlah daerah. Dari 243 paket pilkada itu terdiri dari 236 pilkada Bupati/Walikota dan 7 pilkada Gubernur yang akan dilakukan di sejumlah daerah yang akan berakhir masa jabatan kepala daerahnya. “Jika dirata-rata, satu setengah hari kita selalu menyelenggarakan pilkada,” kata Hafiz Anshary, Ketua [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>KPU pada tahun depan akan direpotkan oleh kewajiban penyelenggaran sebanyak 243 pilkada di sejumlah daerah.</p>
<p>Dari 243 paket pilkada itu terdiri dari 236 pilkada Bupati/Walikota dan 7 pilkada Gubernur yang akan dilakukan di sejumlah daerah yang akan berakhir masa jabatan kepala daerahnya.</p>
<p>“Jika dirata-rata, satu setengah hari kita selalu menyelenggarakan pilkada,” kata Hafiz Anshary, Ketua Komisi Pemilihan Umum, sebagaimana dikutip dari laman situs resmi lembaga itu, hari ini.</p>
<p>Hanya saja, dia tidak menyebutkan lebih jauh daerah mana saja yang akan melaksanakan pilkada pada tahun depan tersebut. Dalam kaitan itu, dia mengusulkan revisi UU Pemda untuk mempermudah dan mengefektifkan pelaksanaan pilkada di masa mendatang.</p>
<p>Gubernur Sumatra Barat Gamawan Fauzi menjadwalkan pembahasan secara khusus persiapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah untuk 13 kabupaten/kota yang akan dilaksanakan serentak dengan pemilihan gubernur pada April 2010.</p>
<p>“Rapat awal sudah dilaksanakan dengan bidang pemerintahan provinsi. Secara khusus akan dibahas dalam rapat koordinasi kepala daerah pada bulan depan,” katanya sebagaimana dikutip dari Antara, hari ini. </p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://niasbarat.com/2010/02/kpu-direpotkan-243-jadwal-pilkada-pada-2010/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>25 Incumben Ikut Pilkada Sumut 2010</title>
		<link>http://niasbarat.com/2010/02/25-incumben-ikut-pilkada-sumut-2010/</link>
		<comments>http://niasbarat.com/2010/02/25-incumben-ikut-pilkada-sumut-2010/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 03 Feb 2010 02:39:34 +0000</pubDate>
		<dc:creator>niasbarat</dc:creator>
				<category><![CDATA[BUDAYA]]></category>
		<category><![CDATA[POLITIK]]></category>
		<category><![CDATA[SOSIAL]]></category>
		<category><![CDATA[25 Incumben Ikut Pilkada Sumut 2010]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[berita nias barat]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[DDN]]></category>
		<category><![CDATA[dprd nias]]></category>
		<category><![CDATA[niasbarat]]></category>
		<category><![CDATA[pilkada Nias Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Tentang Nias barat]]></category>
		<category><![CDATA[Walikota]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://niasbarat.com/2010/02/25-incumben-ikut-pilkada-sumut-2010/</guid>
		<description><![CDATA[Posted in Medan Kita by Redaksi on Februari 3rd, 2010 Medan (SIB) Sedikitnya 25 incumben (bupati/walikota dan mantan wakil yang maju kembali) diperkirakan bakal kembali meramaikan pertarungan di Pilkada serentak di 23 kabupaten dan kota se-Sumut antara Mei dan Oktober 2010. Di antara 25 incumben itu, dua pasang nama yang sebelumnya menjabat kepala daerah dan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><span style="color: #0000ff;">Posted in Medan Kita by Redaksi on Februari 3rd, 2010</span><br />
Medan (SIB)<br />
Sedikitnya 25 incumben (bupati/walikota dan mantan wakil yang maju kembali) diperkirakan bakal kembali meramaikan pertarungan di Pilkada serentak di 23 kabupaten dan kota se-Sumut antara Mei dan Oktober 2010. Di antara 25 incumben itu, dua pasang nama yang sebelumnya menjabat kepala daerah dan wakil kepala daerah, kembali maju. Yakni dari Kabupaten Sergei dan Kabupaten Humbahas.</p>
<p style="text-align: justify;">
Dari 25 incumben itu, 10 di antaranya mengikuti Pilkada di sembilan kabupaten dan kota di kawasan Pantai Timur Sumut. Lima incumben di Pulau Nias, delapan lagi di kawasan Pantai Barat Sumut dan dua sisanya di kawasan Dataran Tinggi Sumut.</p>
<p style="text-align: justify;">
Kabiro Otda Setdaprovsu Drs Bukit Tambunan MM kepada wartawan di Medan, Selasa (2/2) menjelaskan, sampai saat ini belum satu pun dari sejumlah incumben tersebut yang sudah mengajukan izin cuti kepada Depdagri yang tembusannya disampaikan ke Pemprovsu.</p>
<p style="text-align: justify;">
“Belum ada yang mengajukan izin cuti. Tapi kalau mereka benar-benar akan maju, maka selama masa kampanye sekitar dua minggu, sudah harus menyampaikan izin cuti. Bila tidak, maka kampanye yang diikuti bisa dinilai ilegal (tidak sah),” jelas Tambunan.</p>
<p style="text-align: justify;">
Tak hanya itu, para incumben juga harus melepas atau mengembalikan segala fasilitas negara yang dipakai selama ini. Semisal kendaraan dinas, rumah dinas dan lainnya saat melakukan kampanye.</p>
<p style="text-align: justify;">
“Untuk pengawasan pemanfaatan fasilitas negara dalam kampanye ini, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di kabupaten dan kotalah yang berwenang mengawasinya,” ujar Tambunan.</p>
<p style="text-align: justify;">
Rincian 10 incumben di kawasan Pantai Timur Sumut, yakni Penjabat Wali Kota Medan Rahudman Harahap, Bupati Serdang Bedagai HT Erry Nuradi dengan Wakil Bupati H Soekirman, Wakil Wali Kota Tebing Tinggi H Syahril Hafzein, Wali Kota Pematang Siantar RE Siahaan, Bupati Simalungun HT Zulkarnain Damanik, Wakil Bupati Asahan Topan Gama Simatupang, Wakil Wali Kota Binjai H Anhar Monel, Wakil Wali Kota Tanjung Balai H Thamrin Munthe dan mantan Penjabat Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) H Daudsyah Munthe. Sedang lima incumben di Pulau Nias, Kota Gunung Sitoli, Bupati Nisel, Nias Barat dan Nias Utara.</p>
<p style="text-align: justify;">
Delapan incumben di kawasan Pantai Barat Sumut, yakni Wakil Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) MA Effendy Pohan, Wakil Wali Kota Sibolga H Afifi Lubis, Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Ongku Parmonangan Hasibuan dan Wakil Bupati Aldinz Rafolo, Bupati Toba Samosir (Tobasa) Monang Sitorus, Bupati Samosir Mangindar Simbolon dan Bupati Humbahas Maddin Sihombing dan Wakil Bupati Marganti Simanulang.</p>
<p style="text-align: justify;">
Sedangkan dua nama incumben dari kawasan Dataran Tinggi Sumut yakni Bupati Pakpak Bharat H Makmur Berasa dan Wakil Bupati Muger Hery Imanuel Berutu. (M3/q)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://niasbarat.com/2010/02/25-incumben-ikut-pilkada-sumut-2010/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>

